Pimpinan beserta seluruh karyawan PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur secara resmi mengumumkan penetapan Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja dan Kesejahteraan Pegawai. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen nyata perusahaan dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif, sehat, aman, serta berkelanjutan bagi seluruh insan perusahaan.

Kebijakan ini mencakup 2 (dua) pilar utama komitmen perusahaan:

1.Menciptakan Lingkungan Kerja Bebas Diskriminasi, Kekerasan, dan Pelecehan
PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur berkomitmen menghargai perbedaan, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta mendorong kesetaraan gender guna mendukung kinerja dan keberlangsungan perusahaan melalui:

  • Penghargaan Keberagaman: Mengakui dan menghargai perbedaan latar belakang serta menggalakkan perilaku saling menghargai dan kesetaraan gender.
  • Fasilitas & Pelaporan: Menyediakan akses fasilitas yang adil serta mendukung penuh mekanisme pelaporan atas tindakan diskriminasi, kekerasan, atau pelecehan.
  • Penindakan & Perlindungan: Menindak tegas setiap pelanggaran dengan sanksi yang konsisten serta memberikan perlindungan penuh bagi pelapor (whistleblower) dari tindakan balasan.
  • Pencegahan Eksploitasi: Menjamin lingkungan kerja bersih dari praktik perdagangan manusia, tenaga kerja paksa, maupun kerja anak.
  • Hak Berserikat: Mendukung kebebasan berserikat dan hak pegawai untuk melakukan perundingan bersama.

2. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Produktif, Sehat, Aman, Nyaman, dan Bahagia
Untuk memastikan kesejahteraan fisik dan mental pegawai secara optimal, perusahaan menetapkan langkah-langkah:

  • Kesehatan Fisik & K3: Mendukung kesehatan fisik dan keselamatan kerja melalui program-program yang berkelanjutan.
  • Kesehatan Mental & Emosional: Meningkatkan pengelolaan emosional dan mental pegawai melalui program kesehatan mental yang terstruktur.
  • Konsistensi Penindakan: Menindak tegas segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan secara konsisten.
  • Evaluasi Berkala: Memperbarui kebijakan kesejahteraan secara berkala demi menjaga efektivitas implementasinya.

Tanggung Jawab & Konsekuensi Hukum
WTJJ bertanggung jawab penuh untuk menjamin implementasi kebijakan ini secara menyeluruh dan melakukan upaya perbaikan berkelanjutan.

Kebijakan ini dipublikasikan untuk dipatuhi oleh seluruh pihak terkait, di mana setiap bentuk pelanggaran akan dikenakan konsekuensi dan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan di sosial media anda!

Beroperasinya SPAM Regional Jatiluhur 1 akan menambah akses air minum nasional hingga 2 juta orang.

Air yang dihasilkan oleh Instalasi Pengolahan Air WTJJ memiliki kualitas air yang tinggi dan sesuai dengan kualitas air minum yang dipersyaratkan dalam Permenkes No 492 Tahun 2010.