Bekasi, 26 Juli 2023 – Dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang sudah memasuki periode terakhir, khususnya terkait dengan Penyediaan Akses Air Minum yang layak dan aman.

Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta & Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi & Karawang melaksanakan kunjungan kerja, monitoring dan evaluasi ke Proyek Rancang Bangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I, dalam 2 hari agenda kerja, 24-25 Juli 2023.

Pada hari pertama, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Senin (24/7), diisi oleh paparan progress pembangunan Proyek SPAM Regional Jatilihur, masing-masing secara berturut-turut oleh Direktur Air minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Bappeda dan PDAM Kabupaten Karawang, Bappeda dan PDAM Kota Bekasi, serta Bappeda dan PDAM DKI Jakarta.

Dalam kunjungan agenda 2 hari tersebut, terdapat hal yang menjadi menjadi concern bersama dalam pelaksanaan Proyek Rancang Bangun SPAM Regional Jatiluhur I, yakni berkenaan dengan penyelesaian seluruh pekerjaan SPAM yang konsentrasinya berfokus pada kualitas pekerjaan, waktu, visual, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Setelah pemaparan, agenda dilanjutkan dengan tinjauan lapang ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cibeet, Karawang dan Bekasi.

Berdasarkan riset yang dilaksanakan Kementerian PPN/Bappenas, menunjukkan bahwa  tingkat pelayanan minum yang layak, masih terbatas yaitu sebesar 88%. Dengan demikian masih terdapat selisih 12% untuk memenuhi target pelayanan prasarana air minum yang layak. Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu pilihan investasi pengembangan SPAM dalam rangka pencapaian target RPJMN 2024 sektor air minum.

Guna membantu percepatan realisasi target tersebut, pemerintah membangun SPAM Regional Jatiluhur I dengan kapasitas 4.750 l/detik yang diperuntukan bagi wilayah di DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Dalam skema KPBU, Badan Usaha Pelaksana (BUP) bekerja sama dengan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) untuk melakukan pelayanan air curah kepada 4 daerah pelayanan melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masing-masing daerah.

PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk., PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk., dan PT Tirta Gemah Ripah membuat Badan Usaha Pelaksana (BUP), yaitu PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur (WTJJ) dan telah menandatangani Perjanjian Kerjasama KPBU (PKS KPBU) dengan PJPK pada tanggal 19 Februari 2021.

Proyek Strategis Nasional, SPAM Jatiluhur I didesain akan memiliki kapasitas pengaliran 4.750 liter per detik (lpd) direncanakan memiliki 5 offtaker dari 2 instalasi pengolahan air (IPA). IPA Bekasi berkapasitas 4.400 lpd akan melayani offtaker Jatibening, offtaker Teluk Buyung, offtaker Sentra Timur dan offtaker Tarumajaya. Sementara IPA Cibeet yang berkapasitas 350 lpd akan melayani offtaker Karawang.

#airbersihuntuksemua
#airbersihuntukmasadepan
#Optimizeeffortmaximizegoals

Sekretaris Perusahaan
PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur

IG | @wikajatiluhur
YT | ptwikatirtajayajatiluhur
W | www.wikajatiluhur.id

Bagikan di sosial media anda!

Beroperasinya SPAM Regional Jatiluhur 1 akan menambah akses air minum nasional hingga 2 juta orang.

Air yang dihasilkan oleh Instalasi Pengolahan Air WTJJ memiliki kualitas air yang tinggi dan sesuai dengan kualitas air minum yang dipersyaratkan dalam Permenkes No 492 Tahun 2010.