PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur (WTJJ) terus memperkuat budaya keselamatan kerja melalui penyelenggaraan sosialisasi kebencanaan dan pelatihan water rescue yang bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kesiapsiagaan pekerja dalam menghadapi potensi insiden, khususnya risiko terpeleset atau tercebur ke instalasi air di area operasional. (11/02/2026).

Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pemaparan materi serta praktik lapangan terkait teknik dasar penyelamatan korban di air, mulai dari penanganan awal, penggunaan alat keselamatan seperti pelampung dan tali penyelamat, hingga prosedur evakuasi yang aman dan cepat. BPBD Kota Bekasi juga memberikan simulasi langsung guna memastikan setiap peserta memahami langkah penyelamatan yang tepat tanpa membahayakan diri sendiri maupun korban.

Direktur Utama PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur, Rendy Ardiansyah, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menanamkan budaya K3 dan meningkatkan kompetensi tanggap darurat di lingkungan kerja.

“Kegiatan pelatihan kebencanaan dan water rescue ini menjadi langkah nyata WTJJ dalam memperkuat budaya keselamatan dan kesiapsiagaan pekerja. Kami ingin memastikan seluruh insan WTJJ memiliki kemampuan dasar dalam melakukan pertolongan pertama pada insiden di area air, sehingga risiko fatal dapat diminimalisir dan operasional tetap berjalan dengan aman,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, WTJJ berharap seluruh pekerja lapangan semakin sigap, terampil, dan responsif dalam menghadapi kondisi darurat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, tangguh, dan berorientasi pada keselamatan berkelanjutan.

—————
PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur
Member of International Water Association (IWA)

Bagikan di sosial media anda!

Beroperasinya SPAM Regional Jatiluhur 1 akan menambah akses air minum nasional hingga 2 juta orang.

Air yang dihasilkan oleh Instalasi Pengolahan Air WTJJ memiliki kualitas air yang tinggi dan sesuai dengan kualitas air minum yang dipersyaratkan dalam Permenkes No 492 Tahun 2010.