Bekasi, 11 Oktober 2022 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang manajemen risiko PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur (WTJJ), Fungsi Manajemen Risiko dan Administrasi Kontrak perusahaan melaksanakan sosialisasi pengelolaan manajemen risiko di lingkungan perusahaan di Kantor Pusat WTJJ, Tamansari Iswara, Bekasi, Selasa (11/10)

Acara ini dilaksanakan secara hybrid ((tatap muka langsung dan mekanisme daring melalui video conference) dan diikuti oleh Direksi dan manajemen, mulai dari staff, koordinator hingga manajer.

Koordinator Manajemen Risiko dan Administrasi Kontrak WTJJ, Donnny Ramanto menyampaikan bahwa menyampaikan bahwa manajemen resiko di lingkungan itu demikian penting adanya karena dengan perencanaan yang baik, manajemen risiko (manrisk) akan membantu perusahaan menetapkan prosedur untuk menghindari ancaman, meminimalkan dampak negatif, serta mengatasi ancaman tersebut.

“Dalam manajemen resiko kita perlu identifikasi, perencanaan, menyampaikan strategi, menyiapkan tindakan apa yang diperlukan. Dalam hal ini harus melakukan evaluasi, supaya ada jaminan manajemen resiko kita tidak ada masalah,” imbuhnya.

Dalam presentasinya, Donny memaparkan mengenai A to Z manajemen risiko, mulai dari basic knowledge manajemen risiko (manrisk), risk owner, enterprise risk management, kerangka manajemen risiko korporat terintegrasi dan langkah-langkah strategis mitigasi risiko.

Kendala umum dalam penerapan manajemen risiko yang baik tentu saja karena hal ini bukanlah sesuatu yang murah.

Namun demikian, banyak bukti empiris memperlihatkan bahwa dengan adanya tata kelola risiko yang baik perusahaan diselamatkan dari risiko kerugian dan kebangkrutan dan secara optimal bahkan dapat membawa perusahaan kepada jalan profit yang jauh lebih baik.

Bagikan di sosial media anda!

Beroperasinya SPAM Regional Jatiluhur 1 akan menambah akses air minum nasional hingga 2 juta orang.

Air yang dihasilkan oleh Instalasi Pengolahan Air WTJJ memiliki kualitas air yang tinggi dan sesuai dengan kualitas air minum yang dipersyaratkan dalam Permenkes No 492 Tahun 2010.