Bekasi, 8 Desember 2022 – PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur [WTJJ] aktif berpartisipasi pada Workshop Self Assessment GCG yang diadakan oleh Departemen Corporate Relations – GCG, Sekretariat Perusahaan PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. [WIKA] di Kantor Pusat WIKA, Jakarta, Rabu-Kamis, 7-8 Desember 2022.

Hal itu ditunjukkan perusahaan dengan mengirimkan 5 orang perwakilannya guna mempelajari secara mendalam hal-hal  yang menjadi concern self assessment GCG itu  sendiri, antara lain unsur: Komitmen dan Pemegang Saham, Dewan Komisaris,  dan Direksi serta Pengungkapan.

Workshop yang juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta, Samono, Divisi Induk WIKA Pusat dan Manajemen Entitas Anak dan Asosiasi WIKA Grup tersebut dapat terlaksana dengan baik, atas kerja sama WIKA Pusat dengan Badan Pengawan Keuangan (BPKP) guna untuk menciptakan asesor-asesor handal dalam melakukan penilaian implementasi GCG, sekaligus melatih insan WIKA Grup agar lebih responsif terhadap permasalahan governance di perusahaan, baik secara preventif maupun aplikatif di lingkungan kerja induk dan anak perusahaan WIKA Grup.

“Workshop semacam ini merupakan sarana yang tepat, untuk meningkatkan wawasan Direksi,  Dewan  Komisaris,  seluruh  Manajemen  WIKA  Grup  maupun  Komite  Audit dalam  rangka  mempercepat  transformasi  perusahaan  menuju  perusahaan  yang melaksanakan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) secara utuh,” ujar Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito dalam  sambutan pembukanya.

Lebih lanjut, sebelum workshop dimulai, Koordinator Pengawasan Akuntan Negara I BPKP DKI Jakarta, Roy Yournalista menyampaikan bagaimana A to Z overview GCG, mulai dari dasar ketentuan penerapan GCG, perlunya mereduksi praktik ‘”Bad Governance”, pokok-pokok-pokok Code of Governance, penerapan prinsip GCG, assessment GCG, hingga aspek lain melalui parameter 152 dan 153 dalam self assessment yang memiliki peran tak kalah pentingnya.

 

Bagikan di sosial media anda!

Beroperasinya SPAM Regional Jatiluhur 1 akan menambah akses air minum nasional hingga 2 juta orang.

Air yang dihasilkan oleh Instalasi Pengolahan Air WTJJ memiliki kualitas air yang tinggi dan sesuai dengan kualitas air minum yang dipersyaratkan dalam Permenkes No 492 Tahun 2010.