Upaya pemenuhan cakupan pelayanan sesuai dengan RPJMN 2020-2024 mengamanatkan bahwa pada 2024 Indonesia harus bisa mencapai akses 100% terhadap sumber air minum aman dan fasilitas sanitasi layak, dengan 85% memenuhi Standar Pelayanan Air Minum (SPM) dan 15% akses air minum aman. Data terkini dari Kementrian PPN-BAPPENAS menunjukkan bahwa tingkat pelayanan minum yang layak pada tahun 2018, masih terbatas yaitu sebesar 88%. Dengan demikian masih terdapat selisih 12% untuk memenuhi target pelayanan prasarana air minum yang layak.
Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu pilihan investasi pengembangan SPAM dalam rangka pencapaian target RPJMN 2024 sektor air minum.
Untuk membantu percepatan realisasi target tersebut, pemerintah merencanakan SPAM Regional Jatiluhur I dengan kapasitas 4.750 l/detik yang diperuntukan bagi wilayah di DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten.
Dalam skema KPBU, Badan Usaha Pelaksana (BUP) bekerjasama dengan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk Melakukan pelayanan air curah kepada 4 daerah pelayanan melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masing-masing daerah.
PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan PT Tirta Gemah Ripah membuat BUP yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur (WTJJ). Dasar pembentukan Perseroan adalah Surat Penetapan Pemenang Nomor :
PB.02.02-Mn/2335 tanggal 20 November 2020 dan Akta Pendirian Perseroan terbatas Nomor: 5 tanggal 15 Januari 2021.
WTJJ menandatangani Perjanjian Kerjasama KPBU (PKS KPBU) dengan PJPK pada tanggal 19 Februari 2021.
